LAMONGAN, arekMEMO.Com – Penggerebekan ini bermula saat kecurigaan sang istri berinisial S (45), terhadap suaminya yang berinisial HP (54), salah satu staf Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lamongan. Dibantu Polisi, Istri memergoki suaminya sedang bersama wanita idaman lain (WIL) di hotel Ratna, Jln. Ronggolawe kota Tuban, Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 24:00 WIB.
Diketahui, HP adalah pegawai yang sudah diangkat P3K dikantor Sekwan DPRD Kabupaten Lamongan. HP diduga sudah menjalin hubungan bersama M (48), wanita asal Tuna, Kabupaten Tuban. M sehari-harinya bekerja sebagai penjaga warung di terminal bus Lamongan.
Dengan bantuan pihak keamanan hotel dan didampingi oleh aparat kepolisian setempat, sang istri melakukan pengecekan langsung ke kamar yang telah dipesan oleh suaminya. Alhasil sang istri menangkap basah HP sedang berada dikamar hotel dengan wanita lain.
” Saat itu, sekitar Pukul 21.00 WIB, suami saya berboncengan dengan seorang wanita lain di terminal Lamongan. Kemudian saya membuntuti suami saya dan sekitar pukul 22.45 WIB suami saya dan wanita itu masuk ke hotel di Tuban”. Terang S.
Usai mengertahui keberadaan suaminya, sang istri menunggu diluar serta menghubungi call center 110, meminta bantuan Polres Tuban untuk dilakukan penggrebekan. Dan benar adanya diketahui suaminya sedang satu kamar dengan wanita idaman lain dalam kondisi diduga usai melakukan hubungan suami istri.
Usai turut menggerebek suaminya, sang istri mengaku pasrah dan membawanya ke jalur hukum “Saya pasrah, dan selanjutnya perkara ini saya serahkan pada kuasa hukum saya, berharap diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Sak)










